Teropongistana.id Sorong – Merespons fenomena kejahatan berulang yang terjadi di Papua Barat Daya, Humas Polda Papua Barat Daya mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Ajakan tersebut disampaikan Humas Polda Papua Barat Daya dalam rangka menyikapi dua isu penting, yakni mencegah kejahatan berulang yang dilakukan oleh residivis serta mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
“Ajakan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan terhadap anak,” kata Kasubid PID Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare, Selasa (15/9/2026).
Jenny mengatakan, Polda Papua Barat Daya mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan tempat persembunyian, bantuan maupun fasilitas kepada pelaku kejahatan yang kembali melakukan tindak pidana.
“Kami meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada tindakan kriminal,” ujarnya.
Selain pencegahan kejahatan berulang, Jenny menambahkan bahwa Polda Papua Barat Daya memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan anak.
Polda Papua Barat Daya mengajak orang tua, keluarga, pihak sekolah dan seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan serta tumbuh kembang anak.
“Kami menolak segala bentuk kekerasan, baik yang terjadi di rumah, sekolah, lingkungan sosial maupun ruang digital,” tegasnya.
Jenny menyebutkan, kampanye tersebut menekankan pentingnya menolak kekerasan, peduli dan melindungi anak. Menurutnya, lingkungan yang aman dan ramah anak hanya dapat diwujudkan melalui kepedulian dan keterlibatan seluruh pihak.
“Bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak,” katanya.
Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Polisi 110.
Polemik Kasus Ortizan Tarage
Sebelumnya, muncul perdebatan terkait proses hukum yang dijalani Ortizan Tarage. Pihak keluarga dan kuasa hukum Ortizan Tarage meminta agar kepolisian turut memeriksa oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Di sisi lain, berdasarkan data yang disampaikan kepolisian, Ortizan Tarage disebut memiliki riwayat tindak pidana yang berulang.
Namun demikian, terlepas dari riwayat hukum seseorang, proses penegakan hukum tetap perlu dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap orang memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum dan diperlakukan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Upaya menjaga keamanan masyarakat dan penegakan hukum, karenanya, perlu berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak-hak setiap warga negara.
(jun)

