Kasatker PJN I PBD Akui Intensitas Kendaraan Berat dan Aktivitas Logging Picu Kerusakan Jalan

Redaksi
3 Min Read
Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Papua Barat Daya melakukan perbaikan jalan di sejumlah titik.

Teropongistana.id SORONG — Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Papua Barat Daya terus melakukan penanganan terhadap sejumlah titik kerusakan di ruas Jalan Lingkar Sorong.

Kerusakan pada beberapa segmen jalan tersebut terjadi akibat sejumlah faktor, mulai dari kondisi tanah hingga tingginya intensitas kendaraan berat yang melintas dengan muatan berlebih.

Kepala Satker PJN I Papua Barat Daya, Wahyudi Afendi, mengatakan, beberapa bagian ruas Jalan Lingkar Sorong berada pada kondisi tanah yang kurang baik sehingga turut memengaruhi daya tahan konstruksi jalan.

“Kerusakan terjadi karena selain kondisi lokasi ruas jalan yang pada beberapa segmen berada pada tanah yang kurang baik, belakangan ini intensitas kendaraan berat dengan muatan berlebih juga cukup tinggi,” kata Wahyudi kepada wartawan di Sorong, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, kendaraan dengan muatan berlebih tersebut antara lain mengangkut material galian C. Selain itu, aktivitas logging yang menggunakan kendaraan berat dan melintas di ruas jalan tersebut juga turut memberikan tekanan terhadap kondisi perkerasan jalan.

“Intensitas kendaraan berat dengan muatan berlebih seperti muatan galian C dan juga kegiatan logging sering melintas sehingga membuat kondisi jalan menurun,” ujarnya.

Wahyudi menjelaskan, Satker PJN I Papua Barat Daya telah melakukan sejumlah langkah penanganan untuk menjaga agar ruas jalan tetap fungsional. Upaya tersebut dilakukan melalui pemeliharaan rutin yang anggarannya mulai tersedia pada 2026.

“Kami dari Satker PJN I PBD dengan alokasi anggaran pemeliharaan rutin yang memang baru dialokasikan di tahun ini,” katanya.

Ia memastikan pihaknya akan terus melakukan perbaikan dan pemeliharaan berdasarkan hasil identifikasi serta evaluasi kondisi di lapangan.

Menurut Wahyudi, penanganan kerusakan jalan tidak dapat dilakukan hanya dengan melihat kondisi permukaan. Analisis harus mempertimbangkan kinerja sistem perkerasan secara keseluruhan.

“Kerusakan perkerasan tidak dapat dianalisis hanya berdasarkan tampilan permukaan jalan, melainkan harus dilihat sebagai bagian dari kinerja sistem perkerasan secara keseluruhan,” jelasnya.

Satker PJN I Papua Barat Daya, lanjut Wahyudi, terus melakukan identifikasi terhadap ruas-ruas jalan yang membutuhkan penanganan. Ketersediaan anggaran pemeliharaan rutin mulai tahun ini menjadi salah satu instrumen untuk mempertahankan kondisi jaringan jalan agar tetap dapat berfungsi dengan baik.

“Lokasi anggaran pemeliharaan rutin yang mulai tersedia pada tahun 2026 menjadi salah satu instrumen untuk menjaga agar jaringan jalan tetap berada dalam kondisi fungsional,” tuturnya.

Dalam melakukan evaluasi, pihaknya mempertimbangkan sejumlah parameter, di antaranya kondisi struktural dan fungsional perkerasan, tingkat kerusakan, karakteristik lalu lintas, aspek keselamatan, kondisi geoteknis, drainase, serta tingkat kepentingan ruas jalan terhadap konektivitas wilayah.

Wahyudi juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk berperan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan kerusakan maupun gangguan pada jaringan jalan yang berpotensi mengancam keselamatan dan menghambat kelancaran lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk menyampaikan informasi apabila menemukan kerusakan atau gangguan pada jaringan jalan yang berpotensi memengaruhi keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” pungkasnya. (Jun)

Share This Article