Teropongitana.id JAKARTA — Ketua Umum Angkatan Muda Prabowo sekaligus Wakil Komandan TKN-FANTA, Mesak Habari, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ragu menindaklanjuti fakta persidangan terkait dugaan aliran dana sebesar US$400 ribu yang dikaitkan dengan Pansus Haji DPR 2024.
Mesak menilai KPK harus segera mengambil langkah hukum apabila fakta persidangan dan alat bukti yang dimiliki telah memenuhi unsur untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Salah satu nama yang disebut dalam perkara tersebut adalah Nusron Wahid.
“KPK jangan menye-menye. Kalau fakta persidangan, alat bukti, dan konstruksi perkaranya cukup, tetapkan tersangka. Jangan tunggu gaduh politik baru bergerak,” kata Mesak, Seninn (7/9/2026).
Menurut dia, perkara dugaan penyimpangan kuota haji tidak semata-mata menyangkut angka dalam laporan keuangan, tetapi juga berkaitan dengan hak masyarakat.
Jika benar terdapat aliran uang dalam jumlah besar di sekitar proses yang melibatkan lembaga negara, kata Mesak, KPK wajib menelusuri seluruh rantai transaksi, termasuk siapa yang meminta, menyerahkan, menerima, serta untuk kepentingan apa uang tersebut diberikan.
“Jangan hanya berani kepada operator lapangan. Jangan hanya menangkap mereka yang tidak punya kuasa. Kalau korupsi berhenti di tangan orang kecil sementara aktor politiknya aman, itu bukan pemberantasan korupsi. Itu seleksi kelas dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Dalam persidangan, terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex menyebut penyerahan uang sebesar US$400 ribu melalui seseorang bernama Erik berkaitan dengan permintaan Zainal Abidin, yang disebut sebagai teman Nusron Wahid.
KPK sebelumnya menyatakan keterangan yang muncul dalam persidangan akan dianalisis untuk melihat konstruksi perkara secara utuh.
Menanggapi hal tersebut, Mesak meminta KPK tidak berhenti pada tahap menelaah keterangan, tetapi segera melakukan pendalaman dan mengambil tindakan hukum apabila bukti yang ditemukan telah mencukupi.
“KPK bukan lembaga untuk mengoleksi keterangan. KPK adalah lembaga penegak hukum. Fakta harus diikuti dengan tindakan hukum,” ujarnya.
Mesak juga meminta penyidik membuka seluruh rantai transaksi dan memeriksa semua pihak yang namanya muncul dalam persidangan.
“Kalau Nusron tidak terlibat, buktikan. Kalau terlibat dan alat buktinya cukup, proses. Jangan ada kasta dalam hukum. Jangan ada pejabat yang diperlakukan lebih lunak hanya karena punya jabatan, jaringan politik, atau kedekatan dengan kekuasaan,” katanya.
Ia menegaskan, pengelolaan kuota haji merupakan bagian dari kepentingan publik dan tidak boleh dijadikan komoditas politik.
“Kuota haji adalah hak rakyat, bukan komoditas politik. Ketika kewenangan negara diperdagangkan, yang dirampok bukan cuma uang negara. Yang dirampok adalah kepercayaan rakyat terhadap negara,” tegas Mesak.
Mesak berharap KPK dapat membuktikan bahwa penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu dan tidak dipengaruhi kekuatan politik maupun kekuasaan.
“Jangan tebang pilih, jangan takut kepada kekuasaan. Telusuri uangnya, bongkar jaringannya, tetapkan tersangkanya jika bukti cukup. Rakyat sudah terlalu lama melihat hukum keras kepada yang lemah dan lunak kepada yang berkuasa,” pungkas Ketua Umum Angkatan Muda Prabowo tersebut.

