Teropongistana.id Mamasa — Aparat penegak hukum (APH) didesak melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Cipta Karya terkait penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2024 yang diduga menimbulkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Desakan tersebut muncul menyusul adanya dugaan persoalan dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah daerah. Dugaan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen perencanaan, penganggaran, pencairan, pelaksanaan pekerjaan hingga pertanggungjawaban keuangan.
Selain penggunaan Dana BTT 2024, realisasi kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 juga diminta untuk diperiksa. Pasalnya, terdapat dugaan pekerjaan yang hingga kini belum diselesaikan atau mangkrak.
Pemeriksaan terhadap realisasi DAK tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan dan nilai anggaran yang telah ditetapkan.
“Kami mendesak aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa dokumen di atas meja, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi fisik setiap pekerjaan,” demikian desakan yang disampaikan terkait persoalan tersebut.
Pihak berwenang juga diharapkan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban kegiatan, termasuk pejabat teknis yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan program.
Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.
Transparansi menjadi penting karena anggaran BTT maupun DAK merupakan bagian dari keuangan negara/daerah yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, APH diminta segera melakukan audit investigatif dan pemeriksaan lapangan terhadap:
1. Penggunaan Dana BTT Tahun Anggaran 2024 pada bidang Cipta Karya.
2. Dokumen pencairan dan pertanggungjawaban anggaran.
3. Volume dan kualitas pekerjaan yang telah direalisasikan.
4. Pihak pelaksana serta pengawas kegiatan.
5. Realisasi kegiatan yang bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2025.
6. Pekerjaan yang diduga belum selesai atau mangkrak.
7. Potensi kerugian keuangan negara apabila ditemukan ketidaksesuaian antara anggaran, kontrak dan pekerjaan fisik.
Publik berharap pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan dan independen sehingga penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Mamasa.
Hingga berita ini diturunkan, belum mendapat respons dari Bidang Cipta Karya Dinas PUPUR Mamasa. Masih akan dilakukan upaya konfirmasi.

