Polemik Aplus Pacific di Lebak, Kuasa Hukum Dorong Pemeriksaan Secara Objektif

Redaksi
5 Min Read
Jimi Siregar

Teropongistana.id Lebak – Kuasa Hukum PT Aplus Pacific, Jimi Siregar, meminta pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta aparat penegak hukum (APH) memberikan perlindungan hukum kepada kliennya menyusul sorotan terhadap kegiatan pematangan lahan di Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Jimi mengatakan, lahan yang menjadi objek kegiatan tersebut merupakan lahan yang baru dibeli oleh PT Aplus Pacific. Menurutnya, aktivitas perusahaan perlu dilihat secara objektif dengan mengacu pada fakta, dokumen, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menilai, persoalan tersebut tidak semestinya disikapi hanya berdasarkan narasi atau tekanan dari pihak tertentu.

“Kami terus memantau pemberitaan dan berbagai pernyataan, baik secara lisan maupun tertulis, yang mengaitkan PT Aplus Pacific. Kami melihat narasi yang berkembang semakin luas dan berpotensi merugikan nama baik serta kredibilitas klien kami,” ujar Jimi, Jumat (18/9/2026).

Menurut Jimi, pihaknya menyesalkan adanya sejumlah pemberitaan maupun pernyataan yang dinilai cenderung menyudutkan perusahaan. Bahkan, kata dia, terdapat pihak yang meminta pemerintah menghentikan kegiatan PT Aplus Pacific hingga mendorong agar perusahaan ditutup.

Ia menegaskan, apabila terdapat keberatan atau dugaan pelanggaran, seharusnya hal tersebut disampaikan melalui mekanisme hukum yang tersedia dan didukung data maupun bukti yang dapat diverifikasi.

“Kami menemukan semakin maraknya pemberitaan online yang menurut kami cenderung tendensius, tidak berimbang, serta tidak didukung data dan landasan hukum yang jelas. Kondisi tersebut tentu merugikan klien kami,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Jimi meminta pemerintah dan APH tidak mengambil tindakan maupun kebijakan hanya berdasarkan tekanan atau opini yang berkembang di ruang publik.

Menurutnya, setiap keputusan yang berkaitan dengan kegiatan usaha harus didasarkan pada fakta yang terverifikasi, dokumen yang sah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami memohon kepada aparat pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar memberikan perlindungan hukum kepada PT Aplus Pacific. Jangan sampai persoalan ini menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Jimi menilai kepastian hukum merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan dunia usaha. Karena itu, apabila terdapat persoalan administratif, lingkungan, tata ruang, perizinan, maupun aspek hukum lainnya, ia berharap seluruh pihak menyelesaikannya melalui mekanisme yang sesuai.

Pertimbangkan Langkah Hukum

Di tengah polemik tersebut, Jimi mengungkapkan pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum apabila tindakan atau tekanan yang dinilai merugikan kedudukan hukum PT Aplus Pacific terus berlanjut.

Ia menyebut salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah membuat laporan apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana, termasuk dugaan pemerasan.

Jimi juga menyinggung informasi yang diterima pihaknya mengenai dugaan keterlibatan seorang guru berstatus ASN dalam persoalan tersebut. Namun, ia menegaskan informasi itu masih perlu diverifikasi dan dibuktikan melalui mekanisme hukum.

“Kami juga mempertimbangkan langkah hukum, termasuk apabila ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana pemerasan maupun pelanggaran kode etik. Tetapi semua itu tentu harus berdasarkan fakta dan bukti, bukan sekadar informasi,” tegasnya.

Jimi mengatakan pihaknya tidak ingin membangun konflik terbuka dengan pihak mana pun. Sebaliknya, ia berharap seluruh pihak dapat duduk bersama untuk mencari penyelesaian secara objektif.

“Sebagai pengacara yang sudah 19 tahun menetap di Lebak, saya sangat berharap klien kami dan pihak-pihak terkait dapat duduk bersama membicarakan persoalan ini dengan kepala dingin. Kita mencari solusi untuk kepentingan bersama,” tuturnya.

Namun demikian, Jimi meminta proses dialog maupun musyawarah tidak dilakukan melalui tekanan ataupun pembentukan opini yang dapat merugikan salah satu pihak.

“Kami terbuka untuk bermusyawarah. Tetapi jangan ada tekanan dalam prosesnya dan jangan pula membangun framing yang dapat menghakimi seseorang atau perusahaan sebelum persoalannya terbukti secara hukum,” katanya.

Pemerintah Diminta Tegak Lurus

Jimi kembali meminta pemerintah berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan aktivitas PT Aplus Pacific.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan setiap keputusan yang dikeluarkan memiliki dasar hukum dan fakta yang jelas, sekaligus memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan.

“Kami sangat berharap pemerintah, apabila akan mengambil suatu kebijakan atau keputusan, dapat bertindak tegak lurus berdasarkan aturan hukum dan fakta sebenarnya. Jangan sampai keputusan diambil hanya karena tekanan dari pihak tertentu,” pungkasnya.

PT Aplus Pacific, kata Jimi, tetap menghormati kewenangan pemerintah dan APH serta membuka ruang komunikasi dengan seluruh pihak.

Ia berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada perang narasi di ruang publik, melainkan dapat diselesaikan melalui pemeriksaan fakta, klarifikasi, dan mekanisme hukum yang berlaku.

Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Share This Article