Proyek Konsolidasi Jalan Rp1,6 Miliar Disorot, SMV Pandeglang Gelar Aksi Tuntut Transparansi & Prioritas Kebutuhan Mendesak

Redaksi
2 Min Read

PANDEGLANG, teropongistana.id – Serikat Mahasiswa Visioner (SMV) Kabupaten Pandeglang menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Selasa (29/9/2026), menyoroti pelaksanaan Pekerjaan Paket Konsolidasi Ruas Jalan Paket 3 dengan anggaran sekitar Rp1,6 miliar. Lima tuntutan utama diajukan guna memastikan anggaran publik digunakan tepat sasaran dan transparan.

Koordinator Aksi, Sepdi, menyampaikan keterbukaan informasi terkait dasar perencanaan, urgensi, lokasi, volume, nilai kontrak, serta sumber anggaran pekerjaan tersebut wajib diketahui publik. Terlebih, di banyak wilayah warga masih bahu-membahu memperbaiki akses jalan secara swadaya.

“Anggaran Rp1,6 miliar bukan jumlah kecil. Kami minta DPUPR buka secara jelas atas dasar apa proyek ini direncanakan, di mana lokasinya, dan apakah benar-benar mendesak dibanding ruas jalan lain yang rusak parah dan warganya sudah berupaya sendiri,” ujar Sepdi di lokasi aksi.

Sementara itu, perwakilan SMV, Alfarizi, menegaskan pemerintah wajib menyusun skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan, keselamatan, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kondisi swadaya warga yang belum tersentuh anggaran justru harus didahulukan.

“Di saat keterbatasan anggaran, pemerintah tidak boleh sembarangan menentukan prioritas. Wilayah yang jalannya rusak berat dan warganya sudah gotong royong memperbaiki sendiri harus didahulukan, bukan justru proyek yang urgensinya belum jelas,” tegas Alfarizi.

Aksi ini memuat lima tuntutan diantaranya:

1. DPUPR membuka dasar perencanaan dan urgensi proyek Konsolidasi Ruas Jalan Paket 3
2. Pemerintah kabupaten memprioritaskan anggaran untuk ruas jalan rusak parah, termasuk wilayah yang warganya melakukan perbaikan secara swadaya
3. Dilakukan pemeriksaan teknis menyeluruh terhadap material, volume, ketebalan, serta kesesuaian pelaksanaan dengan kontrak
4. Inspektorat kabupaten melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran
5. DPUPR menjamin penggunaan anggaran transparan, efektif, efisien, dan tepat sasaran.

SMV menekankan partisipasi masyarakat melalui swadaya merupakan bukti kebutuhan nyata yang harus menjadi dasar perencanaan pembangunan. Pembangunan menggunakan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPUPR Kabupaten Pandeglang belum memberikan tanggapan resmi. Awak media masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak terkait.***

Share This Article